Sekolah Dasar Islam Terpadu Luqman Al Hakim Sleman merupakan sekolah dasar islam terpadu yang didirikan oleh Yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Luqman Al Hakim Yogyakarta dengan akta nomor II tanggal 27 Juni 2012 dikuatkan dengan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-07404.50.10.2014. Sebagai asas legalitas telah memperoleh Surat Izin Pendirian dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman Nomor 432/KPTS/2016. Juga Surat Izin Operasional dengan no yang sama. Telah memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional dengan nomor 69957218. Juga telah terdaftar sebagai anggota Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) dengan Nomor Keanggotaan 4.34.04.02.013 dan akreditasi BAN-SM dengan nilai A.
SDIT Luqman Al Hakim Sleman memadukan kurikulum pendidikan nasional 2013 dengan kurikulum khas yayasan. Penekanan Kurikulum khas yayasan terutama berkaitan dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari seperti wudhu dan shalat. Kurikulum khas yayasan juga disesuaikan dengan perkembangan otak anak yang pesat di usia awal-awal Sekolah Dasar “Golden Age” dengan menghafal Al Qur’an dan Al Hadits.Selain penambahan kurikulum khas yayasan, pembelajaran di dalam kelas didukung oleh program pembiasaan yang didasarkan kepada nilai-nilai Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman yang shahih. Para siswa diajarkan adab-adab Islami, baik dalam bergaul dengan sesama siswa maupun dengan guru dan orangtua serta masyarakat.
SDIT Luqman Al Hakim Sleman memiliki panggilan khusus ESLUHA SMART dengan makna SDIT Luqman Al Hakim Sleman mengasah pribadi yang Sigap, Mandiri, Aktif, Religius dan Teladan.
Sekolah Dasar Islam Terpadu Luqman Al Hakim Sleman menerapkan belajar 5 (lima) hari, yaitu mulai hari Senin sampai dengan hari Jum’at. Pembelajaran dimulai pada pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 14.00 bagi kelas 1 tahun pelajaran 2015/2016 sebanyak 4 rombongan belajar (1A, 1B, 1C, 1D) dan juga nantinya kelas 2 dan 3, sedangkan bagi kelas 4,5 dan 6 pembelajaran sampai pukul 15.00 WIB dengan Shalat Ashar sebagai jam terakhir.
Hari Sabtu dimanfatkan sebagai hari pelaksanaan ekstra kulikuler. Dan juga dimanfaatkan bagi pembelajaran remidial bagi siswa yang membutuhkan.