Kurikulum Nasional yang digunakan di SDIT Luqman Al Hakim merupakan pedoman pendidikan yang ditetapkan pemerintah untuk membentuk peserta didik yang cerdas, berakhlak mulia, kreatif, serta siap menghadapi perkembangan zaman sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum JSIT adalah kurikulum yang dikembangkan oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia dengan mengintegrasikan Kurikulum Nasional dan Kurikulum Pendidikan Islam. Kurikulum ini dirancang untuk membentuk generasi muslim yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, serta memiliki keterampilan hidup sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga peserta didik mampu berperan aktif dalam masyarakat dan menghadapi tantangan zaman.
Kurikulum Kekhasan Yayasan di SDIT Luqman Al Hakim disusun untuk memperkuat nilai-nilai Islam dan karakter Islami dalam setiap aspek pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pada pembiasaan ibadah, penguatan akhlak, tahfidz Al-Qur’an, serta pembelajaran yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, sehingga membentuk peserta didik yang berilmu, berkarakter, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Kurikulum Deep Learning adalah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada pemahaman mendalam, berpikir kritis, dan penerapan pengetahuan dalam kehidupan nyata. Melalui kurikulum ini, peserta didik tidak hanya menguasai materi secara akademis, tetapi juga mampu mengaitkan, menganalisis, dan memecahkan masalah secara kreatif sehingga terbentuk profil pelajar yang berkarakter, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.